Lampung Selatan, Infoberita.id – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk dapat lebih memaksimalkan kembali mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan LKPj Bupati Lamsel TA 2023 antara Dinas Perhubungan dan anggota Pansus DPRD Lamsel yang berlangusng di gedung Badan Anggaran (Banggar) Lamsel, pada Jumat (19/4/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pansus DPRD Lamsel M. Akyas, SE., menanyakan besaran PAD retribusi parkir milik Dishub Lamsel yang targetnya mencapai sebesar Rp.240 juta.
Menyikapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Harizon menjelaskan, untuk PAD retribusi sebesar Rp. 240 juta bersumber dari beberapa daerah. “Dari capaian angka sebesar itu, terdapat dibeberapa daerah,” ucapnya.
Harizon membeberkan, untuk Kecamatan Bakauheni yakni Rp. 800 ribu/bulan, Katibung Rp. 800 ribu/bulan. Kalianda Rp. 5,5 juta/bulan. Candipuro Rp. 600 ribu/bulan dan berikutnya Sidomulyo Rp. 6,5 juta/bulan.
Lalu selanjutnya, di Kecamatan Waypanji Rp. 1,5 juta/bulan, Natar Rp.6 juta/bulan. maka total beban target PAD di tahun 2023 sebesar Rp240 juta.
“Dari target Rp. 240 juta yang terealisasi sebesar Rp. 224 juta. Belum tercapainya target PAD tersebut lantaran terjadi penyempitan lahan parkir di Kecamatan Natar, Lamsel,” terang Harizon. (HB)