Lampung Selatan, Infoberita.id – Keluhan warga masyarakat tiga desa di Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terkait kegiatan Blasting PT. Bima menjadi perhatian serius bagi anggota DPRD Kabupaten Lamsel.
Wakil rakyat Kabupaten Bumi Khagom Mufakat ini meminta Pemerintah Kabupaten Lamsel melalui instansi terkait, untuk segera mengambil langkah tegas atas aktifitas perusahaan batu andesit yang terletak di tengah-tengah tiga desa kecamatan tersebut.
“Keluhan masyarakat atas PT. Bima tersebut bukan masalah kecil, artinya. Pemkab Lamsel harus segera mengambil langkah tegas,” ucap anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Suhendra, pada Sabtu (20/4/2024).
Sebab menurutnya, persoalan yang terjadi di tiga desa itu bukan persoalan sederhana namun menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Sekali lagi saya tegaskan pihak terkait jangan diam dan tutup mata terkait perihal ini. Apalagi, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Intinya segera ambil langkah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas ketua Fraksi Partai Demokrat Lamsel ini.
Suhendra yang diketahui merupakan Sekretaris Partai Demokrat Lamsel ini membeberkan, keluhan yang dirasakan warga tiga desa tersebut yakni diantaranya, warga Desa Tanjung Ratu, Desa Tanjung Agung dan Desa Tanjungan Kecamatan Katibung.
Selain meminta Pemkab Lamsel untuk melakukan tindakan tegas, anggota dewan asal Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Katibung, Candipuro dan Way Sulan ini juga meminta pihak perusahaan untuk dapat kooperatif.
“Ya, pihak perusahaan juga harus bisa lebih bijak menyikapi apa yang menjadi keluhan warga masyarakat, jangan sampaikan gara-gara masalah ini masyarakat selalu dihantui rasa ketakutan,” pungkas Suhendra. (Hb).