RIAU, INFOBERITAโSeorang Warga Kecamatan Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, mengaku merasa kecewa karena laporan kasus penggelapan yang dia sampaikan pada Selasa, 16 Desember 2025 di Polsek Bonai Darussalam belum menunjukkan perkembangan hingga 22 Februari 2026. Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan pelapor menyatakan telah memberikan informasi secara transparan untuk mendukung penyelidikan.
Pelapor mengungkapkan telah berulang kali berkomunikasi dengan penyidik baik melalui telepon maupun dengan mendatangi langsung Polsek Bonai Darussalam. Namun, ia hanya mendapatkan janji akan melanjutkan proses tanpa adanya pemberitahuan yang jelas terkait perkembangan kasus.
“Saya sudah berkali-kali bertanya mengenai kelanjutan laporan saya, namun tidak ada jawaban yang pasti. Saya telah berusaha mempertanyakan juga dari telpon, Namun sangat di sayangkan tidak ada jawaban sama sekali dari Polsek Bonai Darussalam. Sementara yang diduga sebagai pelaku masih berkeliaran di wilayah hukum Polsek tersebut,” ujar pelapor.
Pelapor juga mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan tidak mendapatkan perlakuan yang adil karena status sosialnya, dan menyampaikan bahwa jika pihak Polsek Bonai Darussalam tidak dapat menangani kasus ini, ia berharap diberitahukan agar bisa mengambil langkah ke jenjang yang lebih tinggi seperti Polda Riau.
“Sangat terkesan bagi saya, Apakah karena saya masyarakat yang tidak berkeadaan makanya saya tidak mendapatkan keadilan? Atau bagaimana,” ujar Pelapor.
“Dan apa bila pihak Polsek Bonnai Darussalam tidak bisa mengatasi serta melakukan atau meninjau Perkembangan tentang kasus yang saya laporkan ini, mohon di informasikan, biar kami juga tau, dan Biar kami juga bisa melangkah ke jenjang yang lebih proaktif dalam penanganan Setiap kasus, dalam Hal Ini, POLDA RIAU,” lanjutnya.

Ia mengajak pihak kepolisian yaitu Polsek Bonai Darussalam, Propam Polsek Darussalam, serta Kanit Polsek Darussalam untuk segera memberikan klarifikasi dan melanjutkan penyelidikan atas laporan yang telah diajukan.
“Mohon kepada Pimpinan ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐๐ค ๐๐จ๐ง๐๐ข ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ฌ๐๐ฅ๐๐ฆ. ๐๐ซ๐จ๐ฉ๐๐ฆ ๐ฉ๐จ๐ฅ๐ฌ๐๐ค ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ฌ๐๐ฅ๐๐ฆ. ๐๐๐ซ๐ญ๐ ๐ค๐๐ง๐ข๐ญ ๐๐จ๐ฅ๐ฌ๐๐ค ๐๐๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ฌ๐๐ฅ๐๐ฆ,ย Agar segera memberikan pencerahan atau menindak lanjutin Laporan yang sudah saya buat tersebut. Atas kerjasama Yang baik, Saya ucapkan Terimakasih,” ucap Pelapor.
(Efendi Tafon)












