KALIANDA – Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil meringkus dua pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di Dusun Lubuk Luar, Lingkungan IV, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.
Masing-masing pelaku yakni, Gunawan (20) dan JP (15) warga Lingkungan IV, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan saat berada di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Sidomulyo, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 14.00 wib.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan aksi curat pada 7 Februari 2021 lalu di kediaman Mela Sari (35).
Baca juga: https://infoberita.id/masuk-lewat-jendela-rumah-pencuri-gasak-hp/












