banner 325x300
Daerah

DPRD Lamsel Bahas Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

156
×

DPRD Lamsel Bahas Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal

Share this article
Lampung Selatan — Tim Bapemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan, rapat bersama Pemerintah Kabupaten Lamsel, diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan, Drs. Burhanuddin, M.M. serta dihadiri kepala SKPD di lingkup pemkab Lamsel dan praktisi akademisi dari Perguruan Tinggi. Senin (22/02/21).
Rapat yang dilakukan di aula rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Lamsel itu dalam rangka membahas mengenai penyampaian draf Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendirian BUMD dan Penyertaan Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lamsel Andi Aprianto, A. Md menyampaikan kepada tim Humas, “ rencana kami pada hari ini melakukan dua pembahasan ranperda dengan satker pemrakarsa, pertama perda tentang pendirian BUMD, kedua tentang Penyertaan modal. Kami baru masuk pembahasan mengenai substansinya dahulu, lebih kepada ke filosofisnya yaitu mengenai dasar hukumnya dan urgensi terkait pendirian BUMD tersebut”.
Andi juga menambahkan, “tadi juga sudah banyak hal yang disampaikan oleh rekan-rekan Bapemperda, intinya apabila BUMD ini bisa dipastikan akan menghasilkan benefit atau keuntungannya di keuangan daerah ataupun masyarakat, tentu kami akan mendukung. Tapi selama ini kan kami belum mendapatkan satu contoh yang real tentang pengelolaan BUMD yang mampu menghasilkan keuntungan bagi keuangan daerah dan masyarakat”.
“Nah, Siang ini kita mau melanjutkan pembahasan yaitu mendengarkan penyampain dari akademisi selaku pembuat naskah akademiknya”, ujar Andi Aprianto mengakhiri percakapan. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *