LAMPUNG SELATAN – Bantuan Sosial Tunai (BST) Dusun Cilacap Desa Palas Bangunan Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), di duga ada pemotongan sebesar Rp 200 ribu tehadap salah seorang penerima bantuan.
Salah seorang warga Dusun Cilacap Desa Palas Bangunan, penerima bantuan sosial tunai melaporkan pada awak media, bahwa ada indikasi pemotongan dana bantuan yang di terima nya melalui Kepala Dusun (Kadus) hanya sebesar Rp 400 ribu. Sedangkan warga lain nya mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu.
“Ya betul, saya hanya di berikan oleh Kadus berinisial J dana bantuan tersebut hanya sebesar Rp 400 ribu,” ujarnya, Rabu 17 Juni 2020.
Warga tersebut menjelaskan, bahwa dana tersebut pencairan yang pertama di berikan kepada dia langsung oleh Kadus, sedangkan untuk dana bantuan pencairan yang kedua di berikan kepada ibu nya.
“Duit bantuan sebesar Rp 400 ribu tersebut di berikan langsung kerumah kami oleh Kadus, dan ketemu dengan saya langsung. Sedangkan untuk dana pencairan yang kedua saya lagi tidak di rumah, duit nya dengan jumlah yang sama (Rp 400 ribu) di terima oleh ibu saya” imbuh nya.
Kepada media warga penerima BST tersebut menanyakan, kenapa bantuan sosial tunai yang dia terima hanya sebesar Rp 400 ribu.
“Saya bingung mas, warga lain menerima uang dana bantuan sebesar Rp 600 ribu, kok saya hanya sebesar Rp 400 ribu. Seharusnya kan sama dengan warga lain, saya pun sama seperti warga yang lain nya, di minta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ungkapnya seperti bingung bertanya-tanya.
Sementara Kepala Desa (Kades) Palas Bangunan Isnaini saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui jika ada salah satu warga nya mendapatkan bantuan dengan nilai yang tidak sesuai.
“Saya selaku Kepala Desa Palas Bangunan berterimakasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi terkait diduga nya ada yang tidak benar penyaluran bantuan sosial tunai di desa saya,” tutur nya.
Untuk selanjutnya, pihak desa akan membuktikan dulu kebenaran dari laporan warga desa tersebut dan akan menindak lanjuti.
“Kami akan membuktikan dulu kebenaran dari pada laporan warga penerima BST tersebut, selanjutnya nanti kami akan menghubungi rekan-rekan media jika laporan warga tersebut benar atau tidaknya, jika terbukti kami akan lakukan penindakan terhadap kadus tersebut,”tutup nya.
Namun sangat di sayangkan setelah media ini turun kelapangan isnaini yang selaku kepala desa menghalang halangi media untuk tidak mengangkat permasalahan yang saat ini terjadi.
Setelah kompirmasi klarifikasi terkait warga nya yang hanya menerima Rp 400 ribu, Isnaini selaku Kepala Desa Palas Bangunan bersama rekanan meminta awak media untuk tidak mengangkat permasalahan yang saat ini terjadi.(Tim)












