KALIANDA – Jaringan Narkoba di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) kembali terungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Korp Bhayangkara ini, berhasil meringkus empat tersangka yang memiliki peran berbeda. Mirisnya, diantara empat pelaku tersebut, dua diantaranya adalah perempuan yang berlaku sebagai penjual.
Keempat pelaku tersebut yakni Zainul Abidin (44) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda, yang berlaku sebagai konsumen. Kemudian, Hendra alias Toni (36) warga Desa Tajimalela yang berlaku sebagai penjual. Sementara, Rosita (37) warga Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung dan Fitriani warga Karet, Kelurahan Kalianda yang juga sebagai penjual.













