LAMPUNG SELATAN–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia (RI) nampaknya perlu mengevaluasi proyek pembangunan Break Water di Pantai Pesisir Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Pasalnya Proyek pembagunan pengaman pantai dan pemecah ombak (break water) yang tengah berlangsung di Desa Kunjir tersebut diduga tidak mementingkan keselamatan pengendara, seolah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang di tunjuk langsung oleh Kepala Desa Kunjir serta pihak perusahaan di duga tutup mata.
Terlihat jalan provinsi di sepanjang Desa Kunjir tersebut rusak parah sehingga tanah yang berjatuhan dari truck pengangkut material membuat masyarakat setempat mengeluh, dan para pengendara baik roda dua maupun roda empat harus ekstra hati-hati.
“Mestinya tanah yang mempel itu dicongkel dulu lalu divakum, baru bisa bersih lagi ini jalan. Kalau begitu terus, kapan bisa tidak berlumpur,” Cetus Arya selaku pengendara Roda Dua.
Ditempat berbeda, warga tidak mempermasalahkan proyek bernilai miliar itu. Namun pihak perusahaan harusnya profesional mengelola dampak lingkungan proyek itu, seperti debu dan lumpur.
“Secara teknis perusahaan itu bisa mengantisipasi debu dan jalan berlumpur itu dapat diatasi. Ini keluhan utama pengguna jalan di daerah pesisir Kecamatan Rajabasa ini,” Ucap Yusuf Warga Setempat.
Sangat di sayangkan sampai berita ini terbit, Azhar selaku Hubungan Masyarakat (Humas) dari PT SAC tersebut saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp dirinya tidak membalas dan hanya di baca saja. (Den)