banner 325x300
Daerah

Anggota DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD Kabupaten Setempat TA 2024

INFOBERITA.ID
×

Anggota DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD Kabupaten Setempat TA 2024

Share this article

 

Lampung Selatan | Infoberita.id, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, gelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (5/8/2024).

Rapat Paripurna dihadiri oleh 34 Anggota DPRD, Forkopimda, staf Ahli, Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai perubahan alokasi anggaran yang direncanakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Pembahasan ini meliputi perubahan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus sartono, A.md yang memimpin jalannya Rapat tersebut menekankan pentingnya perubahan APBD TA 2024.

“Ini untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dinamis. Selain itu, diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,”ujarnya.

Sementara dalam penyampaiannya Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan, maksud dan tujuan di susunnya nota keuangan Rancangan perubahan APBD Tahun 2024 ini adalah untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan perubahan APBD yang meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.

“Penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2024 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah di tetapkan dalam APBD induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja,”tuturnya.

Berikutnya penyampaian dan pandangan 8 (Delapan) fraksi  yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima serta menyetujui dan siap untuk membahas ke tahap selanjutnya.(Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *