banner 325x300
Daerah

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2024

INFOBERITA.ID
×

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2024

Share this article

Lampung Selatan | Infoberita.id, – Jajaran Polres Lampung Selatan menggelar Operasi Zebra  Krakatau 2024.

Operasi tersebut ditandai dengan Apel gelar pasukan di Lapangan Polres Lampung Selatan, Senin (14/10/2024).

Pada Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024 itu, di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, SE, MM.

Turut hadir Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa S.IIP, Anggota Forkopimda, Anggota TNI Kodim 0421 LS, Anggota Polisi Militer AD LS, serta dari Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med.Kom, menjelaskan, tujuan dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran, Laka lantas dan angka fatalitas.

Kapolres juga mengatakan, operasi zebra karakatau 2024 untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan

“Operasi Zebra Krakatau 2024 berlangsung sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan,” kata kapolres.

Selain itu, operasi ini juga mendukung kelancaran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dengan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Selama dua minggu, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada pengendara. Pendekatan humanis menjadi prioritas, di mana petugas memberikan teguran untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan,” paparnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yurin, mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penuh Operasi Zebra Krakatau 2024.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh aturan lalu lintas, bukan hanya selama operasi, tetapi setiap saat,” tegasnya saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Lampung Selatan.

Dalam operasi itu ada 117 personil gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran, yaitu:

Penggunaan ponsel saat berkendara.

Pengendara di bawah umur.

Boncengan lebih dari satu orang.

Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.

Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Melawan arus lalu lintas.

Melebihi batas kecepatan.

Kendaraan over dimension dan overloading (ODOL).

Parkir di bahu jalan tol.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *