PEKANBARU (IB) – Nasib tragis dialami oleh pasien Muhammad Fadli Ramadan Kar umur 20 tahun, diduga menjadi korban kecerobohan oknum dokter di RSUD Arifin Achmad yang menyebabkan pasien meninggal dunia.
Edi orang tua kandung Muhammad Fadli Ramadan Kar memaparkan, pasien (anaknya) menderita penyakit paru-paru tersebut awalnya pada tanggal 22 September 2024 sekitar jam 17.00 Wib dirujuk dari Rumah Sakit Eka Hospital Kota Pekanbaru Provinsi Riau ke RSUD Arifin Achmad.
Sebelum dirawat, awalnya pasien bisa berjalan normal, namun setelah dirawat lima hari di RSUD Arifin Achmad jadi tidak bisa berjalan hingga harus menghembuskan nafas terakhirnya.
Doktor Juanto Ahli Jantung RSUD Arifin Achmad mengatakan, di beberapa aliran darah pasien ada Trombus pembekuan darah tiga titik.
Maka, dokter Juanto memberi suntikan di perut pasien selama lima hari berturut tutur dan hasilnya darah yang membeku ditiga titik belum juga encer.
Selanjutnya pasien dilanjut pengobatan melalui Radioterapi satu kali, lalu di sinar sebanyak lima kali selama lima hari.
Begitu selesai di sinar doktor Juanto langsung mengecek pasien melalui USG untuk melihat trombus darah yang membeku di tiga titik. Hasilnya sudah mulai mengencer dan trombus sudah mengecil.
Setelah itu baru dokter paru Sri Melati dan doktor Nanda memasang selang di bawah ketiak kiri pasien, guna lebih mudah membuang cairan yang ada di paru pasien.
Ternyata setelah di pasang melalui doktor bedah dengan oprasi kecil, rupanya salah tempat pemasangan selang kecil.
Lalu doktor yang masih dalam pendidikan itu mencoba untuk mengeluarkan cairan dan ternyata cuma mendapat lima puluh milimeter.
Keesokan harinya pasien mengeluh ada pendarahan di bagian antara selang dan badan pasien. Orang tua pasien pun langsung memberi tahu kepada perawat yang bertugas.
Tidak lama kemudian datanglah dua orang yang masih dalam tahap pendidikan yang satu jurusan paru,yang satu lagi jurusan bedah.
Setelah di cek kedua dokter dan diperbaiki, pasien menjerit kesakitan, lalu doktor suruh dokter yang lain untuk mengambil alat USG utuk mengecek tempat selang di pasang ini banyak cairan apa tidak.
Setelah di cek ternyata tidak di temukan ada cairan, maka di cek lagi di bagian lain rupanya yang banyak cairan jauh dari tempat selang di pasang.
Edi selaku orang tua pasien memutuskan untuk di cabut kembali selang yang dibawah ketiak itu karena lobang yang dibuat untuk mengeluarkan cairan itu tidak pada tempatnya.
Namun ada yang aneh kok lobang bekas selang tersebut tidak di beri obat makanya bekas selang itu infeksi dan pendarahan.
Edi selaku orang tua kandung pasien meminta kepada pihak RSUD Arifin Achmad bertanggung jawab atas meninggalnya Muhammad Fadli Ramadan Kar.
“Saya minta pihak RSUD Arifin Achmad untuk tanggungjawab sehingga anak saya meninggal atas kinerja dokter yang sudah mengoperasi tidak tepat sasaran yang dituju,” terangnya, Rabu (13/11/2024).
Diketahui, pasien keluar dari RSUD Arifin Achmad tanggal 17 Oktober 2024 dan meninggal di RSUD Rengat tanggal 26 Oktober 2024 jam 12.00 wib Siang hari Sabtu. (Jun)