LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA – Lebih dari dua pekan pasca dilakukannya inspeksi lapangan terhadap aktivitas operasional PT Bima Mix di wilayah Desa Tanjung Ratu dan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, hasil pemeriksaan hingga kini belum juga menemui titik terang.
Padahal, sidak tersebut dilakukan menyusul meningkatnya sorotan dan keluhan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan, mulai dari debu yang mencemari udara, dentuman blasting, kebisingan alat berat, hingga getaran yang dirasakan warga di sekitar permukiman.
Alih-alih memberi kepastian kepada masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan justru belum dapat menyampaikan hasil konkret dari pengecekan yang telah dilakukan bersama instansi terkait.
Saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp, pihak DLH Lampung Selatan menyebut persoalan perizinan merupakan kewenangan DLH Provinsi Lampung dan hingga kini hasil pemeriksaan belum dikirimkan.

“Ijin itu wewenang DLH Provinsi, sampai sekarang hasilnya blm dikirim, belum tau nanti ditanya dulu,” ujar kadis DLH Yespi cory melalui pesan whatsapp.
Jawaban tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Sebab, pemeriksaan lapangan sudah dilakukan sekitar dua minggu lalu, namun sampai hari ini pemerintah daerah belum mampu menjelaskan apa saja temuan dari sidak tersebut.
Media ini kembali melakukan konfirmasi lanjutan tiga hari setelahnya guna meminta perkembangan hasil pengawasan. Namun jawaban yang diterima masih belum memberikan kepastian.
“Belum ada kemarin kan libur,” tulis kadis DLH Lam-sel singkat.
Pernyataan normatif itu dinilai semakin menunjukkan lambannya alur koordinasi antar instansi dalam merespons persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga.
Warga Menunggu, Pemerintah Belum Menjawab
Sejumlah masyarakat di Desa Tanjung Ratu dan Desa Tanjung Agung mengaku hingga kini masih menunggu hasil nyata dari inspeksi yang dilakukan pemerintah.
Pasalnya, keluhan terhadap aktivitas perusahaan bukan baru sekali disampaikan. Warga menyebut dentuman blasting yang terjadi pada jam-jam tertentu kerap membuat rumah bergetar, sementara debu dari aktivitas operasional dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
“Kami ini cuma ingin ada kejelasan. Waktu tim datang kami pikir akan ada tindak lanjut cepat, ternyata sampai sekarang hasilnya pun belum jelas,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut warga, pemerintah seharusnya tidak hanya datang melakukan peninjauan, tetapi juga segera menyampaikan kepada masyarakat apakah perusahaan tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan lingkungan atau justru ditemukan pelanggaran yang harus diperbaiki.
“Kalau memang aman bilang aman, kalau memang ada pelanggaran bilang juga. Jangan masyarakat dibuat menunggu tanpa kepastian seperti ini,” tambahnya.
Sidak Dikhawatirkan Hanya Seremonial
Belum adanya hasil resmi yang disampaikan kepada publik menimbulkan kesan bahwa sidak yang dilakukan hanya berhenti pada kegiatan lapangan semata tanpa transparansi lanjutan.
Publik menilai, bila pemeriksaan benar-benar serius dilakukan, seharusnya dalam rentang waktu dua pekan pemerintah sudah dapat menyampaikan minimal hasil sementara atau rekomendasi awal kepada masyarakat terdampak.
Kondisi ini justru memunculkan asumsi liar di tengah warga bahwa penanganan persoalan lingkungan PT Bima Mix berjalan lamban dan belum menunjukkan keberpihakan terhadap keresahan masyarakat.
Terlebih, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi kapan hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan, baik oleh DLH Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak DLH Provinsi Lampung selaku pemegang kewenangan perizinan.
Masyarakat kini hanya berharap pemerintah tidak menutup persoalan ini dengan alasan koordinasi administratif semata, sementara dampak aktivitas perusahaan masih terus mereka rasakan setiap hari.
Dicky












