LAMPUNG SELATAN, INFOBERITA-Menindaklanjuti polemik aktivitas blasting PT Bima Mix yang menuai kekhawatiran warga, Camat Katibung Andi Sopian, S.H., M.H. memastikan akan segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait.
Camat Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, dijadwalkan akan memanggil dan mempertemukan Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Agung dan Desa Tanjung Ratu, pihak perusahaan PT Bima Mix, serta warga yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa 31 Maret 2026.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terkait dampak aktivitas peledakan PT Bima Mix yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.
Stetmen Camat
Camat Katibung Andi Sopian menyampaikan, Pemerintah Desa dari kedua desa dan manajemen perusahaan PT Bima Mix di undang juga. Beberapa waktu lalu.
“Kami sudah meminta Pemdes Tanjung Agung untuk memfasilitasi penyelesaian hal ini. Guna percepatan, akhirnya kami mengambil inisiatif untuk memanggil para pihak terkait. InsyaAllah pertemuan akan digelar pada tanggal 31 Maret 2026,” jelasnya, Sabtu (28/3/2026).

Fokus Penyelesaian dan Klarifikasi
Dalam agenda tersebut, Camat Katibung menegaskan bahwa pihak kecamatan akan memfokuskan pada beberapa hal utama:
• Mendengar langsung keluhan dan kesaksian warga terdampak
• Meminta penjelasan resmi dari pihak PT Bima Mix terkait prosedur blasting
• Mengkaji aspek keselamatan serta dampak lingkungan
• Mencari solusi yang adil bagi semua pihak
Semua kegiatan perusahaan wajib tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan Minerba. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan warga dan kepatuhan hukum tidak bisa dikesampingkan, terutama terkait batas aman operasional dan perlindungan hak atas lahan masyarakat.
Upaya Mencegah Konflik Meluas
Camat Andi Sopian juga menilai forum ini penting untuk meredam potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan yang bisa semakin membesar jika tidak segera ditangani.
Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas dorongan dari anggota DPRD Lampung Selatan yang sebelumnya meminta agar seluruh pihak segera dipertemukan.
Harapan Warga: Ada Keputusan Nyata
Warga berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi menghasilkan keputusan konkret, terutama terkait:
• Jaminan keselamatan saat aktivitas blasting
• Kejelasan batas aman operasional
• Perlindungan hak warga atas lahan
• Kemungkinan penghentian sementara jika dinilai membahayakan
Menunggu Sikap Perusahaan
Pertemuan pada 31 Maret mendatang juga menjadi momentum penting untuk mengetahui sikap resmi PT Bima Mix dalam menanggapi berbagai tudingan dan keluhan masyarakat yang selama ini belum dijawab secara terbuka.
Rapat yang difasilitasi oleh Camat Katibung Andi Sopian, S.H., M.H. ini menjadi ujian awal bagi pemerintah setempat dalam menunjukkan ketegasan dan keberpihakan terhadap keselamatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan investasi.
Berita sebelumnya :
(Dicky)












