Kalianda, infoberita.id — Kepolisian Resor Lampung Selatan, merilis hasil tangkapan operasi lilin krakatau, di Mapolres GWH Kalianda, Selasa (7/1/2020). Polisi berhasil mengamankan total 34 tersangka sepanjang ops tersebut.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Eddy Purnomo merincikan, untuk kasus kejahatan konvensioanal yang meliputi perkara curas, curat dan curanmor (C3) serta anirat terdapat 8 kasus, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka.

Selain kejahatan konfensional, Polres Lamsel juga berhasil mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Ada 7 kasus selama pelaksanaan operasi lilin krakatau. Diantaranya, penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan ganja,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Mesuji ini juga mengatakan, meskipun operasi tersebut bersifat pengamanan mudik Natal dan tahun baru, namun tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap dilakukan.
“Walaupun operasi ini dengan sasaran pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, apabila ada pihak yang memnafaatkan momen tersebut untuk melakukan kejahatan, maka kita tindak tegas,” tukasnya.












