Jakarta — Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan Ujian Nasional tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN terakhir
Penyelengaraan UN 2021akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survey karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar mengunakan bahasa metimatika dan pendidikan karakter
Prosal pendidikan tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada ditengah jenjang sekolah seperti kelas empat sekolah dasar (SD) kelas delapan untuk tingkat SMP dan kelas sebelas untuk tingkat SMA
Ujian nasional juga tidak menjadi tolak ukur untuk masuk jenjang pendidikan berikutnya
Menurut Nadiem, “UN itu nantinya diakhir jenjang SD, SMP, SMA sekarang kita akan ditengahkan jenjangnya jadinya itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa sekarang ini kan yang dihukum siswanya atau muridnya kalau nilainya tidak baik,11/19
Padahal itu maksudnya assesmen tingkat nasional itu bukan gitu bukan siswa yang diukurnya kita tidak mungkin megeses siswa hanya dengan minimum kompetensinya,itu sebagai tolak ukur sekolahnya maupun sistem pendidikannya
Jadi kita kembalikan keasalnya ini untuk penilaian sekolah penilaian sistem pendidikan.Pungkasnya.












